SIMASYA

- 23 February, 2022
- 10:10
Pengertian
SIMASYA atau Simpanan Melati Emas Syariah yaitu Investasi emas dengan cara menabung dan aman untuk pilihan investasi jangka pendek maupun jangka panjang guna menjaga portofolio aset agar tidak tergerus inflasi. Pembukaan simpanan emas dapat dilakukan di seluruh kantor cabang KSPPS Melati, melalui Bagian Marketing dan secara online melalui assisten virtual KSPPS Melati atau melalui weKSPPS Melatite KSPPS Melati
Keuntungan :
- 1. Syarat pembukaan simpanan emas hanya cukup menggunakan KTP
- 2. Pembukaan simpanan emas dapat dilakukan di seluruh kantor cabang KSPPS Melati, melalui Bagian Marketing dan secara online melalui assisten virtual KSPPS Melati atau melalui weKSPPS Melatite KSPPS Melati
- 3. Adanya update harga emas batangan di weKSPPS Melatite KSPPS Melati
- 4. Emas dapat disimpan di KSPPS Melati
- 1. Setoran awal ringan hanya Rp 50.000,- untuk anggota KSPPS Melati dan Rp 60.000,- (untuk calon anggota KSPPS Melati, Rp 10.000,- untuk simpanan pokok)
- 2. Setoran dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan minimal setoran selanjutnya Rp 10.000,- bisa disetorkan langsung datang ke kantor cabang terdekat, melalui bagian marketing maupun secara online melalui PayBMT
- 3. Tanpa biaya pengelolaan rekening
- 1. Investasi emas nilai assetnya relative stabil
- 2. KSPPS Melati menjamin emas Anggota adalah karatase 24 karat.
- 3. Tahan terhadap inflasi
- 4. Transparan dan sesuai syariah dalam pengelolaannya
- 1. Simpanan sebelum dapat dibelikan emas memperoleh bagi hasil simpanan tiap bulan karena menggunakan akad mudharabah
- 2. Emas yang dibeli anggota adalah emas Antam yang nilainya lebih kualitatif untuk investasi emas
- 3. Harga jual dan Buyback kompetitif
Persyaratan
Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk membuka rekening Simpanan Melati
Formulir
Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
Identitas
Identitas berupa KTP/Paspor
Pembukaan CIF
Biaya pembukaan CIF sebesar Rp10.000,-
Setoran Awal
Setoran awal minimal Rp50.000,-
Setoran Berikutnya
Setoran berikutnya Rp10.000,-
Penarikan
Simpanan hanya bisa diambil dalam bentuk logam mulia dan tidak bisa ditarik tunai.
Penukaran
Apabila uang di Simpanan emas sudah terkumpul, atau uang sudah setara dengan harga 5 gram emas maka Anggota bisa menukarnya dengan emas bentuk fisik yakni logam mulia Antam di KSPPS Melati
Buyback
Apabila membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas dapat dijual kembali (buyback) ke KSPPS Melati
Bagikan halaman ini
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram