Sekilas Perjalanan & Latar Belakang
Tahun 1997, Pengurus Yayasan Bakti Sosial Melati, mendapat saran dan informasi dari ICMI Kabupaten Wonosobo, untuk mengembangkan Yayasan tersebut dengan mendirikan sebuah Lembaga Ekonomi Mikro,
Yang bertujuan untuk memberdayakan Ekonomi Umat, yang dikenal dengan Baittul Maal Wat Tamwil (BMT), dengan anggota yang terkumpul pada waktu itu sejumlah 25 orang, berusaha bersama-sama untuk mengembangkan BMT, dengan memberdayakan kelompok-kelompok usaha masyarakat yang ada di wilayah kerja BMT yaitu di Desa Sedayu, Kec. Sapuran, Kab. Wonosobo. Terutama di bidang penambahan modal dan pengembangan kelompok usaha masyarakat.
Kelompok – kelompok usaha masyarakat yang dapat di bina dan dikembangkan oleh BMT pada waktu itu diantaranya adalah Home Industri Opak (kerupuk ketela), Pembuatan Tempe, Peternak Ayam, dan Kelompok Petani. Pada Tahun 1999, BMT resmi menjadi Koperasi tepatnya pada tanggal 27 September 1999, dengan nama Koperasi Serba Usaha Baittul Maal Wat Tamwil (KSU BMT) “Melati”. Setelah mendapatkan Badan Hukum usaha yang dilaksanakan yaitu mengembangkan usaha masyarakat dengan menambah dan membina sentra/kelompok usaha masyarakat dan para pedagang baik di Pasar maupun dikomplek perumahan. Yang Alhamdulillah perkembangan dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Dengan semakin meningkatnya perkembangan Koperasi BMT Melati dan dilihat dari aspek usaha yang dikelola lebih fokus pada usaha Jasa Keuangan maka sesuai dengan kesepakatan anggota pada Rapat Anggota maka pada tahun 2008 Koperasi BMT Melati melakukan perubahan anggaran Dasar dari Koperasi Serba Usaha (KSU) menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Kemudian pada tahun 2015 dari KJKS berubah menjadi KSPPS MELATI